Sistem ketenagalistrikan saat ini berbeda secara signifikan dibanding beberapa dekade yang lalu. Sistem ketenagalistrikan modern telah memisahkan (unbundle) antara sub-sistem pembangkitan dari sub-sistem transmisi, dan sub-sistem distribusi. Pemisahan (unbundling) tersebut dipercaya mampu memberikan pelayanan ketenagalistrikan yang lebih efisien. Joscow (1997) menyatakan bahwa alasan untuk memisahkan sektor pembangkitan adalah karena pembangkitan tenaga listrik tidak lagi natural monopoly sebagai akibat dari perkembangan teknologi.
Dengan demikian, tingkat kompetisi dari masing-masing proses menjadi berbeda-beda. Pada sub-sistem pembangkitan tenaga listrik yang tidak lagi natural monopoly terjadi kompetisi secara penuh. Harga energi listrik di sisi pembangkitan tidak lagi diatur oleh pemerintah tetapi lebih cenderung ke arah persaingan usaha atau kompetisi. Sedangkan sistem transmisi dan distribusi masih diregulasi (regulated) karena masih dianggap bersifat monopoli alamai (natural monopoly). Harga listrik di sistem transmisi dan distribusi ditentukan oleh institusi yang independen (regulator). Konsep unbundling juga mensyaratkan sistem transmisi bersifat terbuka (shared infrastructure) untuk seluruh pemangku kepentingan. Hal ini juga bertujuan untuk mendorong tingkat kompetisi di sisi pembangkitan karena adanya kesetaraan akses akan sistem transmisi sangat diperlukan agar produksi listrik dapat sampai ke konsumen, yang pada akhirnya meningkatkan jumlah kapasitas pembangkit tenaga listrik.
Pemilihan struktur pasar (market structure) dari sebuah sistem ketenagalistrikan dapat ditentukan dari pihak yang memiliki pilihan atau untuk dapat memilih. Berdasarkan hal tersebut dapat di bagi empat jenis struktur yaitu (1) monopoly; (2) single buyer; (3) wholesale competition; dan (4) retail competition. Tipe yang pertama adalah bentuk monopoli secara keselurahan (vertically integrated utility) dimana tidak ada kompetisi sama sekali dan pemerintah mengendalikan secara penuh penyediaan tenaga listrik (biasanya melalui badan usaha milik negara).
Jenis yang kedua merupakan evolusi dari bentuk yang pertama dimana kompetisi mulai dibuka namun hanya di sistem pembangkitan sehingga hanya satu vertically integrated public utility yang memiliki pilihan (choices) untuk membeli energi listrik dari berbagai suppliers (monopsoni). Evolusi selanjutnya adalah jenis yang ketiga dimana sistem transmisi dipisahkan (independent) sehingga distributor lah yang memiliki pilihan untuk menentukan suplier energi baik melalui energy market (energy power pool) maupun bilateral contract. Sedangkan jenis yang terakhir adalah level kompetisi yang paling tinggi dimana konsumen dapat memilih suplier energi yang sesuai. Struktur keempat ini melepaskan kewajiban konsumen untuk membeli tenaga listrik dari perusahaan distribusi.
Alternatif Struktur Industri Listrik |
great article.. thanks
BalasHapus